Kebangsaan Kita

Saya tidak merasa bahwa saya adalah orang yang paling mengerti tentang kehidupan berbangsa dan negara. Saya warga negara biasa.

Saya banyak alpa. Bahkan mengulang Pancasila mungkin saja lupa. Tapi, saya bangga sebagai warga negara Indonesia, tempat saya dilahirkan dan besar, tempat saya mendapatkan nilai-nilai luhur yang hingga kini saya percaya ada, meski saya melihat warganya lambat laun semakin terasa luluh dan luntur mengamalkannya.

Sebagai bangsa Indonesia, inilah saat yang tepat untuk menguji kebangsaan kita.

Kemarin, Minggu 1 Juni 2008 sekelompok orang yang menamakan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan dengan nama-nama tokoh terkenal sedianya akan mengadakan apel akbar di Lapangan Monas, untuk mengumandangkan kembali untuk mempertahankan Indonesia Kita.

Akan tetapi kita sudah tahu bahwa sekelompok orang dari FPI membubarkan aksi tersebut, dan bahkan melakukan tindak kekerasan. Dan, ini terjadi pada peringatan Hari Lahirnya Pancasila!

Kekerasan yang dilakukan massa beratribut Front Pembela Islam dan beberapa organisasi masyarakat lain terhadap anggota Aliansi Kebangssan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan pada peringatan hari kelahiran Pancasila, Minggu (1/6), di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, mencederai kehidupan kebangsaan di Indonesia yang menjunjung tinggi kebhinnekaan.

Kompas, 2 Juni 2008, Kebhinnekaan Dicederai

Lihat juga video rekaman dari MetroTV ini, teman saya Guntur Romli dari Jurnal Perempuan yang dipukuli FPI hingga menjalani operasi karena tulang hidungnya bergeser.

Apalagi yang kita tunggu? Saya kesal setiap saat FPI melakukan aksinya, dengan mangatasnamakan umat Islam, dan melakukan kekerasan, lalu pemerintah berdiam diri. Polisi tidak mampu berbuat apa-apa. Ironi, polisi bertindak berlebihan ketika ada mahasiswa demonstrasi menolak kenaikan BBM. Tragis. Ini sudah persoalan hukum, tidak peduli apa yang didukung FPI atau apa yang dilawannya, FPI sudah melakukan kekerasan terhadap orang lain, pelakukanya ditangkap dan sebagai organisasi yang menganjurkan kekerasan harus dibekukan atau dibubarkan.

Dua atau tiga tahun lalu, saya menemukan sebuah buku antik di perpustakaan, buku itu adalah rekaman sidang BPUPKI dalam mempersiapkan Indonesia menuju merdeka. Mohon maaf saya lupa judulnya, tapi ini adalah buku rekaman sidang. Saya terkesima dengan isi buku itu. Di dalamnya kita bisa baca tokoh-tokoh pendiri Indonesia, dengan secara intelektual berpikir ke depan akan bagaimana bangsa yang kemudian diberi nama Indonesia berdiri.

Tragisnya, 60 tahun kemudian, sangat sedikit tokoh-tokoh yang mampu bersuara untuk menegakkan kembali yang kita tahu sebagai konstitusi. Landasan kita berbangsa dan bernegara.

Padahal, konstitusi yang cedera akan berakibat fatal karena negara terombang-ambil dalam ketidakpastian dan ini mengancama secara penuh bangsa. Perpecahan, konflik, serbuan bangsa asing dan lain-lain.

Mari kita tegakkan konstitusi Indonesia.

Sejak awal konstitusi kita menjamin Indonesia sebagai bangsa yang bhinneka. Dan kebhinnekaan harus dilindungi.

Dan tentang keberagamaan. Saya akui ilmu saya sedikit tentang hal ini, saya tidak tahu sejak kapan ada aturan yang menyebutkan bahwa Indonesia hanya mengakui 5 agama, dan kemudian ditambah Kong Hu Cu pada era Abdurrahman Wahid. Ini tentu tidak sesuai kenyataan (dan apakah konstitusional?), bagaimana dengan warga negara Indonesia yang masih tidak mengenal agama, suku-suku terasing, atau yang menganut agama lain di luar itu? Apakah mereka tidak kita akui sebagai warga negara Indonesia.

Seyogyanya Indonesia melindungi setiap warga negaranya, tidak peduli agama, suku, ras, dan pandangan politiknya. Karena begitulah konstitusi kita. Jadi, saya merasa aturan inilah yang kemudian dipakai sekelompok orang yang tidak setuju dengan pandangan orang lain untuk menyerang sikap beragama mereka. Lambat laun, sikap penolakan menjadi kekerasan. Dan, saya jadi merasa negara kita terlalu hipokrit, katakutan terhadap kekerasan sekelompok orang yang terlalu keras sehingga menjadi pandangan biasa. Tragis.

Tentang kekerasan. Setiap kekerasan harus ditindak tegas. Dan, yang berhak menindak adalah polisi sebagai aparat negara. Sungguh aneh polisi bertindak keras terhadap demonstran menolak BBM, tetapi diam saja ketika FPI beraksi. Aneh lagi ketika saya melihat pelaku kriminal seorang menjadi “manusia sampah”. Penjahat juga mendapat hak di hadapan hukum untuk membela dirinya. Hanya pengadilan yang berhak memutuskan seseorang itu salah atau tidak. Sungguh parah komentar redaksi Trans7 dalam acara Redaksi Pagi, pagi tadi, mengatakan sekilas bahwa “meski demikian kita harus hati-hati untuk memutuskan masalah ini karena kita tahu FPI sering menegakkan norma” (kutipan tidak sama persis, tapi isinya seperti ini). Apa? Menyerbu dan melakukan kekerasan terhadap orang adalah salah! Kita punya pengadilan. Kita punya polisi.

Tragis, Ahmadiyah telah ada sejak 1925, ini menurut yang saya tahu. (Baca juga beberapa kutipan dari Ndorokakung.) Bahkan, mereka bisa hidup rukun berdampingan dengan umat NU di dekat pondok pesantren pimpinan KH. Ilyas Ruhiyat, Rois Aam PBNU.

Ah, tidak itu saja, kita tentu harus mengingatkan kembali tentang kebebasan pers, hak asasi manusia, penegakan hukum. Lalu ke masalah praktis: seputar hukum, hak atas pendidikan, hak warga yang terkena bencana lapindo, hak untuk hidup, dan lain-lain. Begitu banyak masalah yang kita hadapi. Saya tidak percaya hal ini bisa diselesaikan oleh satu orang presiden baru mendatang. Jadi tanggungjawab kita dari sekarang untuk berusaha agar kebangsaan kita tumbuh kembang lagi menaungi setiap warga negara.mendapat tunjangan yang lebih baik.

TAMBAHAN: Tentang MUI. Seperti kita tahu, merekalah yang menerbitkan fatwa bahwa Ahmadiyah organisasi terlarang. Kita tahu, MUI bukan perangkat hukum. Ini ibaratnya seperti membiarkan Klu Klux Klan berbicara di koran, bahwa orang kulit hitam harus dibasmi. (Saya bukan menyaman MUI seperti itu) Yang berhak membekukan dan melarang organisasi adalah pemerintah, meski saya sendiri merasa apapun pandangan organisasi, biarkan saja hidup. Asal mereka tidak melakukan kekerasan atau mengancam dan menyuarakan kebencian terhadap pihak lain. Saya merasa MUI wajib bertanggungjawab dengan sikap tidak tolerannya. Apalagi menyandang nama Ulama Indonesia, hal ini seperti memberi pengesahan kepada seluruh umat islam di Indonesia bahwa sikap mereka adalah yang benar.

TAMBAHAN 10:55: Baca kutipan ini:

Kenapa mereka mengadakan aksi untuk mendukung organisasi kriminal? AKKBB juga memasang iklan di koran untuk mendukung Ahmadiyah. Itu artinya mereka menantang kami lebih dulu. Jika tidak siap perang, jangan menantang,” kata Munarman, Minggu (1/6).

Menurut Munarman, sejak Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) memutuskan Ahmadiyah sebagai organisasi yang sesat dan menyesatkan, organisasi itu layak disebut organisasi kriminal. Munarman mengabaikan belum adanya penetapan Ahmadiyah sebagai organisasi atau ajaran terlarang.

Baginya, penetapan formal pemerintah dianggap tidak sepenting keputusan Bakorpakem secara substansional. “Keputusan pemerintah hanya masalah secarik kertas,” kata Munarman.

Share: bookmark at del.icio.us  digg this  add to reddit  share on facebook  stumbleupon this

posted 02/06/08 10:20 PM.

Comments

  1. Ichsan, 02/06/08 11:56 PM:

    Mas Arif,

    Fatwa MUI soal Ahmadiyah sudah ada sejak tahun 1983, jadi bukan baru-baru ini saja. Yang aneh adalah kenapa masalah ini baru meledak di tahun 2008 ?? Modal Ahmadiyah kuat juga ya… Lihat dong siapa saja yang mendukung ;-)

    BTW, FPI memang mesti ditindak. Mereka mengatasnamakan Islam dengan kekerasan. Sudah kewajiban pemerintah memberantasnya. Mari kita tunggu ketegasan pemerintah ataukah pemimpin kita masih plin-plan dan ragu-ragu menindaknya.

    Oh ya, itu kayaknya ada yang aneh dengan sikap Munarman. Setahu saya dia dulu aktivis YLBHI yang notabene jarang bersentuhan dengan aktivis garis keras, kenapa sekarang jadi lebih keras dari yang lain ??

    Jadi ingat sepak terjang Ali Moertopo tahun 70-an…

    Jangan-jangan ini lagi-lagi soal permainan pion.

    teori konspirasi ? Ya lihat saja proses perkembangan benturan kepentingan ini, pasti ada yang janggal dari cara dan sepak terjang masing-masing pihak.

  2. Arif Widianto, 03/06/08 12:01 AM:

    Mas Ichsan,

    Terima kasih atas infonya, sekali lagi saya memang kurang info :-)

    Itulah sedihnya jadi bangsa Indonesia. Kapan kita bisa berhenti dari masalah-masalah remeh, sementara di luar itu begitu banyak masalah lain yang penting untuk segera dibereskan. Duh.

  3. yoyo, 03/06/08 12:26 AM:

    kebenaran ataupun kesalahan, akan selalu diperlihatkan oleh Yang Maha Kuasa, Alloh, SWT…., Ahmadiyah itu bukan Islam kok, agama baru…..

  4. Sambalewa, 03/06/08 12:38 AM:

    Indonesia makin rusuh aja ya, ko bisa ya menyerang orang yang satu agama. Mana kebebasan beragama untuk Bangsa Indonesia.

  5. tahu bacem, 03/06/08 01:15 AM:

    maklum mau pemilu, pemain2 kelas kakap dalam dan luar negeri akan bikin ricuh di negeri ini, jadi waspada…

    masih inget isu2 dukun santet, kolor ijo menjelang pemilu

    wajar nek rusuh…. sing asu ki dalange, mereka yang menghajar dan dihajar cuman korban dalang2 besar…. mereka pasti ketawa berhasil bikin rusuh :)

  6. toim, 03/06/08 01:54 AM:

    mungkin kita jg kudu ndengerin alesan FPI koq mereka bs nekat nglakuin kekerasan seperti itu.Jgn2 malah aliansi kebangsan yg merencanakan sesuatu layaknya udang di balik batu..

  7. Nanda Firdausi, 03/06/08 06:19 AM:

    Artikel menarik: http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/02/time/173019/idnews/949133/idkanal/10

  8. Ollie, 03/06/08 07:43 AM:

    Setuju dengan artikelnya Nanda

  9. geblek, 03/06/08 07:57 AM:

    kenaikan BBM jadi dilupakan gara gara isu kelompok preman ini :)
    ah jadi inget BBM naik tahun dulu dilupakan gara gara ambalat. bagus bagus

  10. sufehmi, 03/06/08 10:33 AM:

    Disclaimer : # saya mendukung kebebasan beragama (lakum dinukum waliyadin) # saya mendukung penegakan hukum.

    That said :

    <i>Indonesia hanya mengakui 5 agama, dan kemudian ditambah Kong Hu Cu pada era Abdurrahman Wahid. Ini tentu tidak sesuai kenyataan (dan apakah konstitusional?), bagaimana dengan warga negara Indonesia yang masih tidak mengenal agama, suku-suku terasing, atau yang menganut agama lain di luar itu?</i>

    Ini justru untuk kejelasan hukum

    Saya barusan membaca salah satu kisah “Stella Awards”, dimana ada tuntutan hukum yang penuntutnya mengaku sebagai Tuhan. Seperti yang bisa dibayangkan, proses peradilannya jadi berjalan aneh.

    Atau bayangkan jika ada agama ZZZZZ yang salah satu kepercayaannya mengharuskan telanjang bulat di depan umum setiap hari ?

    Di luar negeri juga populer agama JEDI.
    Padahal kita semua tahu bahwa itu hanya bikinan George Lucas.

    Terserah apakah kita mau anarkis yang konyol, atau hukum yang bisa ditegakkan dengan efektif ?

    Jadi agama yang diakui oleh negara memang perlu agar terdefinisi.
    Kuncinya adalah melengkapi dengan layanan pendaftaran agama baru – jadi para penganut kepercayaan lainnya bisa menjalani proses agar kepercayaannya juga diakui.

    <i>Tentang MUI. Seperti kita tahu, merekalah yang menerbitkan fatwa bahwa Ahmadiyah organisasi terlarang. Kita tahu, MUI bukan perangkat hukum. Ini ibaratnya seperti membiarkan Klu Klux Klan berbicara di koran, bahwa orang kulit hitam harus dibasmi. (Saya bukan menyaman MUI seperti itu)</i>

    Walaupun Anda menyatakan tidak menyamakan; namun tetap saja statement tersebut sangat tendensius.

    Mengibaratkan MUI dengan Ku Klux Klan? XXX (orang hitam / ahmadiyyah) harus dibasmi?
    Ini sudah berlebihan.

    <i>Saya merasa MUI wajib bertanggungjawab dengan sikap tidak tolerannya.</i>

    Tidak toleran terhadap penipuan, bukannya ini justru baik ?

    MUI sekedar menyatakan bahwa Ahmadiyyah bukan Islam. Jadi silahkan saja mereka mempraktekkan agamanya – tapi jangan membajak agamanya umat Islam.

    Analoginya seperti jika Anda membajak produk Microsoft – Anda buat produk Windows aspal, lalu dijual sebagai produknya Microsoft ? Siap-siap saja dijebloskan ke bui ketika ketahuan.

    Lagipula Anda kesiangan, <a href=“http://jkt.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/08/tgl/04/time/180547/idnews/416127/idkanal/10”>fatwa sesatnya Ahmadiyah dikeluarkan oleh HAMKA pada tahun 1980</a>.
    <a href=“http://denagis.wordpress.com/2008/04/19/pemerintah-larang-ahmadiyah-2/#comment-445”>Muhammadiyah malah sudah menyatakan Ahmadiyyah sesat sejak 1929</a>.

    Kenapa baru ikut-ikutan ribut sekarang, sampai muncul segala di agregator teknologi (Planet Terasi) ? Malah memplesetkan masalah sehingga menyeret-nyeret MUI & terkesan MUI melakukan hate crime.
    Tidak melihat insidennya secara menyeluruh. Tebakan saya mungkin karena teman Anda terkena musibah disitu, sehingga posting ini menjadi cukup emosional (bisa dimaklumi).

    <i>Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan dengan nama-nama tokoh terkenal</i>

    Ketika saya membaca iklan AKKBB di koran, saya cukup kesal karena melihat ada beberapa non-muslim disitu.

    Jelas mereka tidak paham masalah Ahmadiyah yang sebenarnya (pembajakan agama, bukan kebebasan beragama). Kalau mereka tahu, mungkin mereka tidak akan mau ikut saya kira.

    Tapi ya itulah, sebaiknya memang kita menghindari merecoki urusan rumah tetangga kita.
    Kalaupun mau ikut mencampurinya, sebaiknya cari tahu dulu duduk perkara sebenarnya. Supaya jadinya bukan malah konyol dan membuat kesal tetangga tersebut. Niat baiknya jadi tidak tercapai.

    Yang ada malah memprovokasi masalah yang harusnya bisa diselesaikan dengan baik.

    Sebaiknya kita berusaha untuk mendamaikan pihak yang berselisih ini. Bantu untuk menemukan jalan tengahnya.

    Bukan malah manut saja dengan klaim dari para ekstrimis di kedua belah pihak. Pihak XXX menyatakan mereka adalah pihak yang teraniaya? Jangan cuma menerima klaim mereka mentah-mentah; tapi teliti dulu informasi dari semua pihak secara kritis & imparsial.
    Kalau tidak, niat kita memadamkan kebakaran, tetapi jadinya malah seperti menyiram bensin ke bara api.

  11. Arif Widianto, 03/06/08 11:54 AM:

    Beberapa saat setelah saya klik tombol menerbitkan tulisan ini, saya hampir punya pikiran untuk menghapus tulisan ini, mengingat betapa sensitifnya masalah ini. Saya tidak ingin membuat tulisan baru mengingat ini blog dengan tema lain, apalagi saya berniat fokus untuk topik-topik tertentu, jadi saya beri komentar aja:

    1. FPI salah. Mereka harus ditindak oleh hukum. Kalau ada yang setuju tindakan FPI, ataupun memakluminya, mungkin belum berpikir.
    2. MUI salah, karena menurut saya, MUI terlalu banyak dan gampang mengeluarkan pendapat yang menyalahkan pandangan orang lain, sehingga hal ini dibuat pegangan oleh pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan dengan alasan pihak lain itu mengganggu. MUI harus bertanggungjawab dengan kekerasan yang terjadi karena fatwa mereka. Menurut saya ada skema hukum untuk penyelesaian hal-hal seperti ini, dan bukan MUI yang harus menjudge hal-hal itu.
    3. Saya percaya kasus Ahamdiyah adalah titak balik dari aturan yang menyatakan agama yang sah di Indonesia itu lima, dan kemudian enam itu. Aturan ini menyebabkan warga negara beragama lain dipaksa “masuk” ke agama yang sah, seperti yang terjadi pada pemeluk Kong Hu Cu dulu. Apa masuk akal seperti itu? Kalau memang mungkin agama seperti partai saja, bisa didaftar bila pemeluknya cukup, atau dihapus bila pemeluknya habis, jadi tidak ada perlunya pemeluk agama “masuk” ke agama lain. Eh, harusnya malah KTP tidak ada kolom agama karena kenyataannya hal ini memicu rasisme. (Pasti ada yang tidak percaya!)
    4. Kemudian kalau ada yang tidak setuju dan menganggap Ahmadiyah sesat, bukankah ada penyelesaian lewat hukum. Kalaupun toh ada yang menganggap sesat dan itu bukan Islam, lalu kenapa? Seperti orang Islam juga membiarkan agama lain hidup di negeri ini, asal damai. Kecuali kalau Ahmadiyah menjelekkan Islam. Silakan laporkan ke penegak hukum. Oh, apa yang mereka lakukan selama ini begitu? Kembali, Saya tidak punya keahlian dalam hal itu. Yang saya sadari, beberapa masa umat Ahmadiyah bisa hidup tenang berdampingan dengan umat NU. Dan, saya percaya seharusnya konstitusi melindungi warga negaranya.
    5. Baik, tentang aturan, hukum, konstitusi, kalau memang ada SKB dari pemerintah turun. Seyogyanya Ahmadiyah mematuhinya. Tapi mereka seharusnya punya hak untuk membela ke Mahkamah Konstitusi apakah ini sesuai dengan konsitusi Indonesia. Kalau masih belum boleh, mereka masih bisa berhak mencoba revisi konstitusi sampai bosan. Jadi, jangan penyerbuan. Indahnya hidup beradab adalah bisa berdebat dengan waras, tanpa berdarah-darah. Parahnya, saya ragu hal itu terjadi karena stigma mayoritas yang berkuasa, yang saya percaya ditimbulkan oleh begitu kuatnya MUI, FPI, dan organisasi lain yang berusaha memaksakan pandangannya itu.
    6. Saya Islam. Dan, saya merasa masih berusaha mempraktikkan Islam setiap hari. Tapi saya sedih kalau lihat orang Islam merasa rendah diri, merasa diserang agamanya di mana-mana, merasa ini konspirasi agar Islam pecah, whatever. Lalu kemudian ada banyak orang yang berusaha mengatur agar orang lain bertindak benar, beribadah menurut yang benar, seakan-akan dirinya benar. Di SMA, saya punya dua guru agama, yang satu NU dan satu Muhamadiyah, dan saya sebal kalau guru NU saya mewajibkan setiap siswanya baca qunut, lalu guru yang Muhamadiyyah melarang siswa dan bilang itu doa bid’ah dan lain-lain banyak. Tidak ada intinya mengatur sikap agama orang lain karena kita tidak akan yakin bisa membentuk mentalitas, spiritual, dan keagamaan orang lain dengan segudang aturan, disiplin, dan hukum. Hukum hanya membatasi masalah lokal kemasyarakat, dan hak-hak masyarakat serta kewajibannya. Lebih-lebih siapa yang merasa paling benar di hadapan Tuhan? Kalau orang sudah tahu hal ini berarti dia sudah pernah bertemu Tuhan. hehehe
    7. Politik? Kotor! Seperti itulah yang selalu kita takutkan.

    Ah, saya lebih baik posting tentang teknologi aja. Mohon maaf.

  12. paman tyo, 03/06/08 12:37 PM:

    ini memang masalah peka. perlu hati sejuk dan kepala dingin untuk mendiskusikannya.

    btw tentang founding fathers, menarik sekali proses kompromi mereka itu. dan terbukti, meskipun platform berbeda (terutama melalui jalur kepartaian), mereka secara pribadi saling menghormati dan menghargai.

    perihal balasan terhadap markas fpi, saya tidak setuju. kekerasan dilawan dengan kekerasan. apa bedanya?

    usul pembubaran fpi? ini juga kebablasan, emosional. cukup pelakunya saja yang dimintai pertanggungjawaban melalui pengadilan yang fair dan netral.

    nah izinkanlah saya melenceng:
    soal lain yang justru mendasar adalah jika kita punya sila ketuhanan, apakah itu berarti negara harus punya pelembagaan kontrol dalam kehidupan beragama, yang secara birokratis tercermin dari lima ditjen/dirjen bimas “agama resmi” di depag?

    birokratisasi selanjutnya adalah “pendidikan (ke)agama(an)” di sekolah. itu tentang pengetahuan keagamaan atau perilaku religius? apa iya urusan negara harus sejauh itu?

  13. sufehmi, 03/06/08 08:44 PM:

    <i>Kalau memang mungkin agama seperti partai saja, bisa didaftar bila pemeluknya cukup, atau dihapus bila pemeluknya habis, jadi tidak ada perlunya pemeluk agama “masuk” ke agama lain. </i>

    Saya juga usulkan demikian di komentar saya diatas.

    <i>Eh, harusnya malah KTP tidak ada kolom agama karena kenyataannya hal ini memicu rasisme.</i>

    Kalau sehari2 mungkin KTP tidak relevan (hanya jika memang KTP diperiksa)
    Dari pengamatan sekilas saja sudah kelihatan warna kulit / logat bahasanya / dst beda; maka karena kebanyakan cenderung rasis, langsung diperlakukan berbeda.

    <i>Tapi mereka seharusnya punya hak untuk membela ke Mahkamah Konstitusi apakah ini sesuai dengan konsitusi Indonesia</i>

    Saya rasa tidak ada satu pun konstitusi negara di dunia ini yang mengizinkan terjadinya pembajakan agama.

    <i>Politik? Kotor! Seperti itulah yang selalu kita takutkan.</i>

    Anda benar sekali.
    Makanya saya sempat kesal ketika masalah ini dilencengkan oleh JAI dan malah mereka politisir ! (mereka mendekati pemerintah dan mempolitisir masalah ini — bukannya berdialog dengan umat Islam)

    Tapi akhirnya pemerintah kesal juga – sudah difasilitasi, membuat kesepakatan —- namun kemudian kesepakatan tersebut mereka langgar sendiri.

    Akhirnya keluarlah SKB itu.

    Lalu oknum2 (*) Ahmadiyah itu menjerit-jerit lagi bahwa mereka telah dianiaya.

    Buruk muka cermin dibelah, minta ampun.

    (*) saya sebut oknum karena saya kenal beberapa Ahmadi yang baik. Saya curiga keributan ini sebetulnya cuma pekerjaan beberapa oknum Ahmadi di JAI

    Mungkin Anda bisa membantu mencari tahu juga situasi sebenarnya via koneksi Anda.

  14. usamah, 04/06/08 10:11 AM:

    Secara langsung nampak bahwa kelompok AKKBB dirugikan, tapi sebenarnya memang itulah strategi pemenangan. Mereka ingin mendapatkan simpati seluas-luasnya, termasuk dari berbagai kalangan di luar negeri. Tidak aneh, jika Kedutaan Amerika telah mengeluarkan pernyataan mengutuk kekerasan tersebut.

  15. negeri hijau, 03/09/08 09:08 AM:

    tukaran link ya…. saya dah tambahkan blog ni di blog saya….

  16. negeri hijau, 19/10/08 12:07 AM:

    saya berani bilang bahwa pemerintah tidak akan pernah berani membubarkan FPI

  17. ahmad, 20/11/08 06:31 PM:

    cong saya sangat tertarik dengan kutipan – kuitipan tersebut. Cong saat ini banyak sekali ormas – ormas yang mementingkan kepentingan kita bersama.

  18. fuadidaud, 07/01/09 02:08 AM:

    mas saya rada minder ikut comment di artikel blog ini…
    masih cupu soalnya mas

  19. Nabi Lama, 10/01/09 03:27 AM:

    Quote #11.3:
    Saya percaya kasus Ahamdiyah adalah titak balik dari aturan yang menyatakan agama yang sah di Indonesia itu lima, dan kemudian enam itu. Aturan ini menyebabkan warga negara beragama lain dipaksa “masuk” ke agama yang sah, seperti yang terjadi pada pemeluk Kong Hu Cu dulu. Apa masuk akal seperti itu? Kalau memang mungkin agama seperti partai saja, bisa didaftar bila pemeluknya cukup, atau dihapus bila pemeluknya habis, jadi tidak ada perlunya pemeluk agama “masuk” ke agama lain. Eh, harusnya malah KTP tidak ada kolom agama karena kenyataannya hal ini memicu rasisme. (Pasti ada yang tidak percaya!)

    Jawab:
    Memang agama di Indoensia perlu di tambah aja. Agama Salamullah, agama Ahmadiyah, agama LDII. Pastinya pengikut aliran2 itu setuju, gimana?

  20. aswad, 31/01/09 10:10 PM:

    Saya menykai tampilan website anda dengan materi yang dibahas di dalamnya.
    saya akan kunjungi beberapa waktu lagi untuk melihat informasi baru dari anda

Leave your comment